TNI AD memastikan bakal menindak tegas dua anggotanya berinisial AKG dan YW yang diguga terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Pasalnya, ungkapKepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna tindakan yang dilakukan kedua oknum prajurit itu merupakan pelanggaran berat.
"Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," ujarnya, kemarin. Tatang mengatakan penyidikan kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya menyayangkan masih ada prajurit yang menyalahgunakan amunisi di daerah penugasan."Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," kata Tatang.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai