TNI AD memastikan bakal menindak tegas dua anggotanya berinisial AKG dan YW yang diguga terlibat dalam penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Pasalnya, ungkapKepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna tindakan yang dilakukan kedua oknum prajurit itu merupakan pelanggaran berat.
"Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi," ujarnya, kemarin. Tatang mengatakan penyidikan kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya menyayangkan masih ada prajurit yang menyalahgunakan amunisi di daerah penugasan."Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI," kata Tatang.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur