Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA mengatakan pihaknya dan Pemda Kabupaten Blitar sudah memastikan pendampingan dan korban dapat melanjutkan pendidikan setelah melahirkan.
"KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Blitar. Korban saat ini sudah mendapatkan layanan psikologis,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta pada Kamis (9/6/2022).
Nahar mengatakan, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Blitar setelah kejadian pemerkosaan tersebut diketahui oleh tetangga lainnya. Saat ini proses hukum memasuki tahap penyidikan dengan menggunakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Informasi terakhir seorang pelaku lainnya ditemukan bunuh diri sebelum penangkapan.
Lebih lanjut, Nahar menjelaskan, kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap korban.
"Dinas PPKBPPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar telah memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada korban dan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Nahar.
Kementerian PPPA juga mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh P2TP2A Kabupaten Blitar dengan memberikan layanan pendampingan psikologis hingga saat ini kondisi korban membaik. Berdasarkan informasi, korban sudah tidak mengalami tekanan ataupun ketakutan.
Artikel Terkait
Raymond Chin Bongkar Skema Epstein: Honey Trap, Pemerasan Elite Global, dan Keterkaitan Misterius Indonesia
Polisi Tendang Ban Terbakar Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Terluka: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Saina Tazkiya Hilang di Depok Sejak 2 Februari: Ini Ciri-Ciri dan Nomor yang Harus Dihubungi!
Tanah Bergerak Tegal: 464 Rumah Hancur & 2.426 Jiwa Mengungsi, Apa Kata Wapres Gibran?