Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil, Kementerian PPPA Pastikan Korban Dapat Lanjutkan Pendidikan

- Jumat, 10 Juni 2022 | 10:00 WIB
Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil, Kementerian PPPA Pastikan Korban Dapat Lanjutkan Pendidikan

Menurut Nahar, Kementerian PPPA juga mendorong agar korban tetap mendapatkan hak atas pendidikan pasca kejadian tersebut.

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Sebut Jenazah Eril Diperkirakan Tiba Sabtu atau Ahad, Kemenlu Siap Fasilitasi

"Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sepakat atas hal ini.Berdasarkan hasil koordinasi, kami mendapatkan informasi korban dapat melanjutkan sekolahnya di tempat yang sama setelah melahirkan anak yang dikandungnya," ujar Nahar.

Kasus ini mencuat ketika pelaku yang saat ini sudah ditahan oleh kepolisian melapor kepada kepala dusun setempat dan menuduh terduga pelaku lainnya melakukan persetubuhan terhadap korban.

Baca Juga: Upayakan Keseteraan, Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Pedesaan dan Penyandang Disabilitas

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Blitar membuat laporan ke Polres Blitar. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan didapati fakta bahwa pemerkosaan dilakukan oleh kedua pelaku.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler