Kasus Ijazah Jokowi: Dari Akademisi Dikriminalisasi Hingga Ancaman Investigasi Internasional

- Jumat, 25 April 2025 | 16:45 WIB
Kasus Ijazah Jokowi: Dari Akademisi Dikriminalisasi Hingga Ancaman Investigasi Internasional


Salah satu indikasi yang akan ditelusuri adalah metadata dari dokumen PDF yang sempat diunggah oleh pihak istana, serta kemungkinan manipulasi digital dalam bentuk layout dan tanda tangan pejabat UGM saat itu.


Selain itu, Amnesty International juga dikabarkan tengah menerima laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap para akademisi dan aktivis yang bersuara dalam kasus ini. 


Amnesty secara prinsip menolak kriminalisasi terhadap kebebasan akademik dan berpendapat.


Pemerintah Bungkam, Istana Masih Gunakan Pendekatan Hukum


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana mengenai kelanjutan kasus ini. 


Beberapa pejabat hanya mengulang narasi lama bahwa ijazah Jokowi asli dan sah. 


Namun, mereka tak kunjung memberikan akses terbuka terhadap dokumen-dokumen pendukung seperti daftar hadir kuliah, transkrip nilai, dan skripsi asli.


Upaya penyelesaian dengan jalur hukum konvensional di dalam negeri pun dinilai tak menjawab substansi publik. 


Sebaliknya, muncul kekhawatiran bahwa jalur hukum telah digunakan untuk membungkam kritik ilmiah.


Penutup: Ke Mana Arah Kasus Ini?


Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika memang tidak ada yang disembunyikan, mengapa para penanya justru dikriminalisasi?


Dengan laporan yang kini telah menjangkau lembaga-lembaga investigasi internasional dan penggiat HAM global, serta potensi audit forensik digital terhadap dokumen negara, kasus ijazah Jokowi bisa menjadi bola salju besar — bukan hanya secara hukum, tetapi juga dalam hal legitimasi politik dan moral kepemimpinan nasional.


Catatan Redaksi:


Kami akan terus mengikuti perkembangan laporan ini, termasuk konfirmasi dari pihak UGM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta respons resmi dari Istana. 


Hak jawab dari Presiden Joko Widodo dan pihak-pihak terkait sangat terbuka untuk kami publikasikan dalam semangat keadilan dan transparansi.


***


Sumber: FusilatNews

Halaman:

Komentar

Terpopuler