POLHUKAM.ID - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi di Padalarang, Bandung Barat meminta uang kepada pengendara motor yang terkena tilang.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang diminta oleh polisi tersebut sebesar Rp500 ribu.
Dalam rekaman yang diunggah akun X @Pai_C1, tampak sang aparat emosi karena pengendara mempertanyakan kegunaan uang sebanyak itu.
"Sana ibu keluar ya, udah saya kasih surat tilang," ujar polisi dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.
Ia semakin naik pitam saat mengetahui pengendara motor tengah merekam perdebatan keduanya.
"Ibu ngapain ngerekam-rekam gitu, maksud ibu apa?" katanya.
Ibu pengendara motor lantas menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin mengetahui mengapa nominal denda yang diminta polisi sangat besar.
Selain itu, polisi juga memperingatkan bakal menahan motornya jika pengendara tidak bersedia memberikan uang.
"Saya mau mempertanyakan, gak mungkin dong, Rp500 segede itu pak. Gimana pun saya gak mau lah," tegas pengendara.
Sementara itu dalam klarifikasinya di akun TikTok @kak_gemoy, ia mengatakan bahwa saat itu motor temannya ditilang lantaran tidak membawa STNK.
Polisi kemudian menyita kendaraan roda dua tersebut dan meminta uang ratusan ribu apabila ingin perkara diselesaikan di tempat.
"Motornya disita, lalu kalau mau diselesaikan mereka minta Rp500 ribu," ungkapnya. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!