Secara prosedural penyelenggaraan, Heru menilai bahwa pemilu sudah semakin membaik. Hanya saja, kata Heru, secara substansi mesti terus ditingkatkan lagi.
“Kita tidak hanya bicara prosedur, bicara output, namun kita juga harus bicara pada outcome-nya. Kemanfaatan dari produk pemilu itu sejauh mana bisa membawa kemajuan di masa depan,” terangnya.
Lebih lanjut, Heru menginginkan adanya terobosan baru bagi penyelenggaraan pemilu kedepannya yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Bersyukur Jenazah Anak Ridwan Kamil Ditemukan, Jokowi Berharap Eril Segera Dipulangkan ke Tanah Air
“Bayangkan, saat ini syarat pemilu masih sama dengan saat reformasi,” tutupnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Viral di TikTok! Siapa Sebenarnya KH Moch Saiful Luthfi, Kiyai Toronton Pengasuh Pesantren Yatim Dhuafa?
Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Ada Lebam di Pipi, Polisi Jadi Tersangka!
Pengakuan Mengejutkan PSK NTB: Eks Kapolres Bima Kota Dituduh Paksa Threesome & Kekerasan!
Viral! Oknum TNI Aniaya Driver Online di Serpong, Senjata yang Ditodongkan Bikin Melongo