Secara prosedural penyelenggaraan, Heru menilai bahwa pemilu sudah semakin membaik. Hanya saja, kata Heru, secara substansi mesti terus ditingkatkan lagi.
“Kita tidak hanya bicara prosedur, bicara output, namun kita juga harus bicara pada outcome-nya. Kemanfaatan dari produk pemilu itu sejauh mana bisa membawa kemajuan di masa depan,” terangnya.
Lebih lanjut, Heru menginginkan adanya terobosan baru bagi penyelenggaraan pemilu kedepannya yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: Bersyukur Jenazah Anak Ridwan Kamil Ditemukan, Jokowi Berharap Eril Segera Dipulangkan ke Tanah Air
“Bayangkan, saat ini syarat pemilu masih sama dengan saat reformasi,” tutupnya.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Alvaro Kiano: Motif Dendam yang Bikin Merinding!