[UPDATE] Pengacara Jokowi: Hentikan Fitnah Ijazah Palsu, Mari Bersatu Membangun Negeri!

- Selasa, 06 Mei 2025 | 20:35 WIB
[UPDATE] Pengacara Jokowi: Hentikan Fitnah Ijazah Palsu, Mari Bersatu Membangun Negeri!


Ia ingin agar ruang publik terjaga dengan narasi yang positif demi mewujudkan misi Presiden Prabowo yakni Indonesia Emas 2024.


"Kita semua sebagai anak bangsa, mari kita rapatkan barisan dan bersatu untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan produktif mendukung pemerintah untuk memajukan bangsa Indonesia kita tercinta," katanya.


Dia ingin agar ruang diskusi publik membahas hal-hal yang subtantif demi pembangunan masyarakat dan bangsa. 


Daripada menuding ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.


"Sampaikan Informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kita memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa Indonesia tercinta dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045," kata Firmanto.


Sebelumnya, ada lima orang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.


Jokowi membawa bukti 24 video dan melaporkan mereka dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 A, 32, dan 35 UU ITE.


Jokowi mengatakan laporan itu sebagai delik aduan seorang masyarakat sipil yang memiliki hak secara hukum.


"Dulu masih menjabat [presiden] saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik … agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).


Sumber: Kumparan

Halaman:

Komentar

Terpopuler