"Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan,” katanya, Jumat, 10 Juni 2022.
“Selain ada faktor kesehatan, kita juga harus mempertimbangkan aspek moralitas bangsa dan aspek pemihakan kepada industri nasional,” kata Gobel.Gobel mengatakan, industri garmen rumahan dan skala UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional.
“Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi salah satu penggerak ekonomi di lapis bawah sehingga sangat berpengaruh dalam mengangkat kemiskinan. Ingat, Bapak Presiden Jokowi selalu berpesan tentang membangun dari pinggiran. Itu artinya membangun dari desa dan dari bawah. Impor pakaian bekas tentu bertentangan dengan visi Bapak Presiden dan memperburuk ekonomi di lapis bawah serta melemahkan UMKM,” katanya. Di negeri asalnya, kata Gobel, pakaian bekas berkategori limbah dan sampah. Selain itu, katanya, tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia.
“Di sini kita sebagai bangsa harus menjaga dignity sebagai bangsa. Indonesia bukan bangsa sampah. Ini yang saya maksud tentang moralitas bangsa. Di mana wajah Indonesia diletakkan dalam konteks ini,” katanya.
Membangun industri, kata Gobel, membutuhkan kreativitas dan intelektualitas.
“Bukan seperti impor pakaian bekas tersebut. Tak butuh kreativitas dan intelektualitas yang tinggi untuk impor pakaian bekas. Sedangkan membangun industri garmen, walau berskala rumahan dan UMKM tetap membutuhkan kerativitas dan intelektualitas. Harus bisa memahami desain, mengikuti tren, membaca pasar, manajemen industri, manajeman sumberdaya manusia, dan sebagainya,” katanya.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M