Ijazah Simalakama dan Stigma Pembohong

- Jumat, 23 Mei 2025 | 21:05 WIB
Ijazah Simalakama dan Stigma Pembohong


'Ijazah Simalakama dan Stigma Pembohong'


Oleh: Yusuf Blegur

Kolumnis


Asli atau palsu ijazah Jokowi, tidak serta-merta membuat Jokowi bisa terlepas dari pelbagai tuntutan kejahatan lainnya.


Drama polemik ijazah Jokowi asli atau palsu, dipastikan akan berakhir dengan tidak “happy ending” bahkan tragis bagi Jokowi, keluarga dan kroni serta para buzzer yang selama ini membela dan mendukungnya.


Pasalnya, apapun hasilnya murni ataupun direkayasa status ijazahnya, tidak akan mengubah imej Jokowi yang sebelumnya, pembohong dengan janji-janji kampanye plipres dan dalam kebijakannya sebagai presiden.


Premis ini menjadi realistis jika mencermati perilaku kekuasaan Jokowi saat masih menjadi presiden yang dalam pengambilan kebijakan pemerintahannya sarat penyimpangan konstitusi dan demokrasi.


Ada dua ‘framing’ yang meliputi skandal ijazah Jokowi jika terbukti asli ataupun palsu.


Berikut kemungkinan besar yang akan menyudahi perang opini dan ketetapan hukum yang akan berlaku terhadap biasnya keabsahan ijazah Jokowi, yakni:


1. Jika Ijazah Jokowi bisa dibuktikan asli dengan cara bagaimanapun dan seperti apapun prosesnya. 


Maka Jokowi nyata-nyata telah melakukan pembiaran dan kesengajaan terhadap terjadinya kegaduhan, keributan dan konflik sosial dalam menutupi fakta soal ijazahnya yang berimplikasi adanya penyebaran berita bohong, fitnah dan kriminaslsasi.


Terlalu lama dan besar ongkos sosial dan politik yang dikeluarkan akibat skandal ijazah yang dimainkan Jokowi dan kroninya. 


Bangsa ini terlalu banyak mengeluarkan energi, pemerintah dan rakyat juga terabaikan fokusnya dari hal-hal lain yang semestinya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi skala prioritas dan mendesak.


Jokowi tdalam hal kontroversi ijazah dan dampaknya telah membuang-buang waktu dan merugikan stabilitas ekonomi dan politik nasional, entah karena demi kepentingan pengalihan isu atau tujuan-tujuan politik tertentu, dlsb.


Deskrispi diatas memalumatkan kekayakan Jokowi menerima konsekuensi hukum sosial dan hukum positif negara.


2. Apalagi jika ijazahnya terbukti palsu, maka bisa dipastikan Jokowi beserta keluarga dan kroni serta kekuatan besar yang mendukungnya seperti olgarki dan ternak-ternak buzzernya.


Selanjutnya, harus segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya berdasarkan tinjauan hubungan kausalitas dengan latar, proses dan hasil kepemimpinannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, yang bisa dikatakan kepemimpinannya merupakan hasil dari mencuri dan merampok legalitas dan legitimasi rakyat melalui mekanisme formal dan kostitusional pilpres karena ijazah palsunya.


Selain itu, sosok Jokowi jika ditinjau dari konteks sosial merupakan seorang presiden yang kerap berbohong baik sebagai presiden dengan semua “behavior” politiknya maupun dalam kehidupan pribadi.


Pembuktian Jujur, Adil dan Transparan


Untuk memastikan apakah ijazahnya asli atau palsu, Jokowi sepatutnya dapat membuktikan validitas ijazahnya secara terbuka dan transparan serta dengan pembuktian secara scientis dan akademis (termasuk melalui uji digital forensik independen dan kajian empiris berdasar data dan fakta yang akurat).


Dalam hal ini juga, pembuktian ijazah asli Jokowi harus bebas dan independen dari anasir kekuasaan baik yang beririsan langsung maupun tidak langsung dengan eksistensi Jokowi.


Pengujian ijazah Jokowi asli atau palsu harus terlepas dari intervensi institusi yang menjadi alat kekuasaan Jokowi, baik selama masih menjabat maupun setelah menjadi presiden.


Pembuktian riwayat pendidikan Jokowi di semua tingkatan itu tidak akan obyektif, bisa dibilang tidak sah dan bahkan cacat hukum jika masih melibatkan Institusi negara dan apalagi personal pejabat publik yang selama ini terkonfirmasi dan masih menjadi “inner circle” dari pengaruh Jokowi.


Insitusi negara dengan orang-orang yang menjadi instrumen kronik dan konspiratif dari kekuasaan dan pengaruh Jokowi sejauh ini, tidak bisa dilibatkan dalam proses pengujian dan pembuktian ijazah Jokowi.


Termasuk institusi Polri, UGM, KPU, MK, DPR, Kejaksaan, Partai Politik dan atau lembaga negara lain yang disinyalir kuat terkooptasi oleh aspek-aspek destruktif dan manipulatif dari perilaku kekuasaan Jokowi selama ini.


Begitupun dengan orang-orang yang masih duduk dalam pemerintahan Prabowo yang notabene merupakan loyalis dan masih konsisten menjadi “supporting system” perjalanan karir politik Jokowi dan keluarganya dari awal hingga sekarang.

Halaman:

Komentar

Terpopuler