Prabowo dan Ancaman Penertiban Pengkritik: Benarkah Demokrasi Kita Semakin Muram?

- Senin, 16 Maret 2026 | 21:50 WIB
Prabowo dan Ancaman Penertiban Pengkritik: Benarkah Demokrasi Kita Semakin Muram?

Prabowo Dinilai Antikritik, Kebebasan Berpendapat di Indonesia Semakin Muram

Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan sikap antikritik Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan hanya dalam hitungan jam, usai serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pasalnya, Prabowo menyampaikan wacana penertiban terhadap pengkritik dan pengamat yang dianggap ‘tidak patriotik’.

Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI), Muhammad Naziful Haq, menyatakan bahwa mengkotak-kotakan pengamat hanya berdasarkan pada ukuran patriotisme jelas membahayakan demokrasi.

"Ini sama seperti memberi tanda, yang submisif dipelihara, yang kritis dieliminasi. Kata ‘penertiban’ itu sendiri dalam sejarah rezim politik di Indonesia kenyataannya lebih sering berwujud kekerasan daripada ‘tertib’ yang sebenarnya," kata Muhammad Naziful Haq.

Kebebasan Berpendapat Menuju Preseden Muram

Ia menyebut, kebebasan berpendapat di Indonesia menuju preseden yang makin muram. Sebab, upaya percobaan pembunuhan melalui air keras yang membakar sebagian tubuh Andrie pada Jumat, 13 Maret 2026 telah menambah panjang daftar kekerasan terhadap suara kritis.

Tragedi Andrie muncul usai dirinya menggeruduk rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 15 Maret 2025. Teror ini muncul beberapa bulan setelah teror babi kepada Jurnalis Tempo, dan teror bangkai ayam, bom molotov, hingga intimidasi di ruang pribadi sejumlah influencer setelah mereka bersuara kritis.

"Keberulangan dan intensitas teror-teror ini menunjukkan kronisnya masalah premanisme politik di Indonesia," cetusnya.

Halaman:

Komentar