Ketiga, Polri tidak mendatangkan ahli forensik dari luar institusi Polri, saksi ahli, maupun tim independen dari dalam dan luar negeri.
Keempat, Polri menutup diri dari kritikan masyarakat.
Kelima, kredibilitas para aparat Bareskrim yang menangani kasus ijazah Jokowi dipertanyakan, baik dari segi integritas, kejujuran, kredibilitas, maupun independensinya.
Beranikah Polri melakukan uji publik dengan pembuktian secara terbuka, transparan, dan melibatkan berbagai elemen yang dapat mengungkap kebenaran keaslian ijazah Jokowi?
Jika Polri tidak berani dan tidak menganggap penting uji publik, tapi sudah berani menyatakan keaslian ijazah Jokowi, maka diduga kuat Polri sengaja pasang badan demi melindungi (kejahatan) Jokowi dan menutupi kebenaran yang sesungguhnya.
Dipastikan, masyarakat tidak akan percaya pada statemen Polri, dan citra Polri akan semakin terpuruk.
Sayang sekali, institusi Polri yang begitu besar, mulia, dan menentukan banyak nasib rakyat, justru menjadi sarang kebohongan dan manipulasi. Hanya demi membela satu orang, nasib seluruh rakyat dikorbankan.
Jokowi adalah perusak bangsa dan negara; kejahatannya sudah terlalu banyak. Namun, tak ada satu pun kekuatan hukum yang mampu menyentuhnya.
Sudah saatnya institusi Polri dibersihkan sampai ke akar-akarnya, diganti dengan aparat yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Atau, jika memang sudah tidak mampu, sebaiknya Polri dibubarkan saja. ***
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur