Ketiga, Polri tidak mendatangkan ahli forensik dari luar institusi Polri, saksi ahli, maupun tim independen dari dalam dan luar negeri.
Keempat, Polri menutup diri dari kritikan masyarakat.
Kelima, kredibilitas para aparat Bareskrim yang menangani kasus ijazah Jokowi dipertanyakan, baik dari segi integritas, kejujuran, kredibilitas, maupun independensinya.
Beranikah Polri melakukan uji publik dengan pembuktian secara terbuka, transparan, dan melibatkan berbagai elemen yang dapat mengungkap kebenaran keaslian ijazah Jokowi?
Jika Polri tidak berani dan tidak menganggap penting uji publik, tapi sudah berani menyatakan keaslian ijazah Jokowi, maka diduga kuat Polri sengaja pasang badan demi melindungi (kejahatan) Jokowi dan menutupi kebenaran yang sesungguhnya.
Dipastikan, masyarakat tidak akan percaya pada statemen Polri, dan citra Polri akan semakin terpuruk.
Sayang sekali, institusi Polri yang begitu besar, mulia, dan menentukan banyak nasib rakyat, justru menjadi sarang kebohongan dan manipulasi. Hanya demi membela satu orang, nasib seluruh rakyat dikorbankan.
Jokowi adalah perusak bangsa dan negara; kejahatannya sudah terlalu banyak. Namun, tak ada satu pun kekuatan hukum yang mampu menyentuhnya.
Sudah saatnya institusi Polri dibersihkan sampai ke akar-akarnya, diganti dengan aparat yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Atau, jika memang sudah tidak mampu, sebaiknya Polri dibubarkan saja. ***
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!