Ketiga, Polri tidak mendatangkan ahli forensik dari luar institusi Polri, saksi ahli, maupun tim independen dari dalam dan luar negeri.
Keempat, Polri menutup diri dari kritikan masyarakat.
Kelima, kredibilitas para aparat Bareskrim yang menangani kasus ijazah Jokowi dipertanyakan, baik dari segi integritas, kejujuran, kredibilitas, maupun independensinya.
Beranikah Polri melakukan uji publik dengan pembuktian secara terbuka, transparan, dan melibatkan berbagai elemen yang dapat mengungkap kebenaran keaslian ijazah Jokowi?
Jika Polri tidak berani dan tidak menganggap penting uji publik, tapi sudah berani menyatakan keaslian ijazah Jokowi, maka diduga kuat Polri sengaja pasang badan demi melindungi (kejahatan) Jokowi dan menutupi kebenaran yang sesungguhnya.
Dipastikan, masyarakat tidak akan percaya pada statemen Polri, dan citra Polri akan semakin terpuruk.
Sayang sekali, institusi Polri yang begitu besar, mulia, dan menentukan banyak nasib rakyat, justru menjadi sarang kebohongan dan manipulasi. Hanya demi membela satu orang, nasib seluruh rakyat dikorbankan.
Jokowi adalah perusak bangsa dan negara; kejahatannya sudah terlalu banyak. Namun, tak ada satu pun kekuatan hukum yang mampu menyentuhnya.
Sudah saatnya institusi Polri dibersihkan sampai ke akar-akarnya, diganti dengan aparat yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Atau, jika memang sudah tidak mampu, sebaiknya Polri dibubarkan saja. ***
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!