POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar tidak terima dirinya dituding memiliki ijazah palsu S2 dan S3 dari Unversitas Yamaguchi Jepang.
Penggugat Ijazah Jokowi ini berencana melaporkan ke polisi pihak yang sudah merugikannya di media sosial.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Josua M Sinambela, melakukan investigasi ijasah S2 dan S3 Rismon di Universitas Yamaguchi.
Pihak kampus yang diwakili Tomomi Tsumori dari akademik Fakultas Teknilk, lewat email menyatakan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Rismon Sianipar.
Kemudian, dari penelusuran yang dilakukan oleh kanal YouTube Vicky Himpong, di Kemdikti, tidak ditemukan penyetaraan ijazah atas nama Rismon Sianipar.
Padahal dalam penelusuran di laman pencarian, sejumlah doktor lulusan luar negeri, termasuk Jepang muncul namanya di sana.
Termasuk Gibran Rakabuming Raka, lulusan dari universitas di Singapura, juga muncul.
Rismon Sianipar sudah membantah tudingan tersebut lewat media sosialnya, Balige Academy.
Ia juga menunjukkan transkrip nilai yang diklaim dari Universitas Yamaguchi Jepang.
Terkait hal ini, sebagai tiindak lanjut menyikapnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengacaranya.
“Saya sudah laporkan pengacara , kita hemat energi,” kata Rismon di kanal YouTube Mosato TV, dikutip, Kamis, 29 Mei 2025.
Pihaknya akan melaporkan hal ini ke Polri, setelah kasus hukum yang dihadapinya setelah dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya berakhir.
Artikel Terkait
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?
Jokowi Buka Suara Soal Restorative Justice: Kenapa Roy Suryo & Dokter Tifa Cuma Dibalas Senyum?
Guru SMK di Sumedang Diamankan Usai Setubuhi Siswi SD yang Dikenal di WeChat: Ini Modus dan Ancaman Hukumnya
Gaji Rp7,5 Juta! Inilah Syarat Lengkap Jadi Manajer Kopdes Merah Putih, Daftar Gratis Hingga 24 April 2026