POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar tidak terima dirinya dituding memiliki ijazah palsu S2 dan S3 dari Unversitas Yamaguchi Jepang.
Penggugat Ijazah Jokowi ini berencana melaporkan ke polisi pihak yang sudah merugikannya di media sosial.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Josua M Sinambela, melakukan investigasi ijasah S2 dan S3 Rismon di Universitas Yamaguchi.
Pihak kampus yang diwakili Tomomi Tsumori dari akademik Fakultas Teknilk, lewat email menyatakan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Rismon Sianipar.
Kemudian, dari penelusuran yang dilakukan oleh kanal YouTube Vicky Himpong, di Kemdikti, tidak ditemukan penyetaraan ijazah atas nama Rismon Sianipar.
Padahal dalam penelusuran di laman pencarian, sejumlah doktor lulusan luar negeri, termasuk Jepang muncul namanya di sana.
Termasuk Gibran Rakabuming Raka, lulusan dari universitas di Singapura, juga muncul.
Rismon Sianipar sudah membantah tudingan tersebut lewat media sosialnya, Balige Academy.
Ia juga menunjukkan transkrip nilai yang diklaim dari Universitas Yamaguchi Jepang.
Terkait hal ini, sebagai tiindak lanjut menyikapnya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pengacaranya.
“Saya sudah laporkan pengacara , kita hemat energi,” kata Rismon di kanal YouTube Mosato TV, dikutip, Kamis, 29 Mei 2025.
Pihaknya akan melaporkan hal ini ke Polri, setelah kasus hukum yang dihadapinya setelah dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya berakhir.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur