"Dengan mendapat NIB, status pelaku UMKM ini akan sama dengan perusahaan. Sehingga bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, bisa dapat izin edar, pembiayaan, dan sertifikasi halal," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 NIB UMKM Binaan Pujakesuma di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022).
Dia mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) ingin segera memfasilitasi UMKM yang berstatus informal menjadi usaha formal dan ia menargetkan sebanyak 2,5 juta NIB bisa diterbitkan per tahunnya. Untuk itu diperlukan terobosan bersama baik itu dari pemerintah maupun swasta, salah satunya dengan memfasilitasi pembuatan NIB yang saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui OSS (Online Single Submission).
"Perlu terobosan [untuk mewujudkan target ini], tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. Kita percepat ini karena bisa dilakukan secara mudah lewat online. Mari kita perkuat ekonomi rakyat berbasis UMKM dan koperasi," kata Menteri Teten.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Sopianto berharap dengan fasilitasi tersebut para pelaku UMKM dapat berkembang dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Saya berterima kasih atas kehadiran pak Menteri Teten di acara ini. Semoga dengan memfasilitasi 1.000 NIB ini, para pelaku UMKM makin bergairah ke depannya," ujar Eko.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur