"Dengan mendapat NIB, status pelaku UMKM ini akan sama dengan perusahaan. Sehingga bisa bekerja sama dengan perusahaan lain, bisa dapat izin edar, pembiayaan, dan sertifikasi halal," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Fasilitasi Penerbitan 1.000 NIB UMKM Binaan Pujakesuma di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022).
Dia mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) ingin segera memfasilitasi UMKM yang berstatus informal menjadi usaha formal dan ia menargetkan sebanyak 2,5 juta NIB bisa diterbitkan per tahunnya. Untuk itu diperlukan terobosan bersama baik itu dari pemerintah maupun swasta, salah satunya dengan memfasilitasi pembuatan NIB yang saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui OSS (Online Single Submission).
"Perlu terobosan [untuk mewujudkan target ini], tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. Kita percepat ini karena bisa dilakukan secara mudah lewat online. Mari kita perkuat ekonomi rakyat berbasis UMKM dan koperasi," kata Menteri Teten.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Sopianto berharap dengan fasilitasi tersebut para pelaku UMKM dapat berkembang dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Saya berterima kasih atas kehadiran pak Menteri Teten di acara ini. Semoga dengan memfasilitasi 1.000 NIB ini, para pelaku UMKM makin bergairah ke depannya," ujar Eko.
Artikel Terkait
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Pintu Hanya Dibuka 15 Cm Saat Ingin Temui Ibunya
Kiai Eko Nuryanto Kaitkan Bencana Aceh dengan Separatisme, Ini Reaksi Warganet yang Mencengangkan!
Teuku Ryan Diduga Jadi Ayah Ressa? Fakta Mengejutkan Kasus Denada yang Bikin Heboh!
Roy Suryo Pakai Hermès ke Polda, Tapi Fokusnya Masih Satu: Ijazah Jokowi yang Belum Utuh Ditunjukkan