'Menunjukkan Ijazah Palsu Tak Selesaikan Masalah, Adili Jokowi Itu Solusinya'
Pernyataan tegas dilontarkan Ahmad Khozinudin, S.H., advokat sekaligus Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
Menurutnya, persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cukup diselesaikan hanya dengan “menunjukkan ijazah,” apalagi jika ternyata yang ditunjukkan adalah dokumen palsu.
Hal ini merespons pernyataan Firmanto Laksana, Kuasa Hukum Jokowi, yang hadir dalam diskusi Rakyat Bersuara di iNews TV (Selasa, 27/5).
Firmanto menyebut bahwa menampilkan ijazah Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah. Namun bagi Khozinudin, logika itu justru menyesatkan publik.
“Kalau ijazah itu asli, seharusnya sudah muncul sejak Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur diadili di Pengadilan Negeri Surakarta. Kalau asli, kenapa perintah hakim untuk menghadirkan ijazah itu tak dipenuhi?” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Khozinudin menegaskan, perkara ini semakin rumit justru karena sikap Jokowi sendiri. Semua kini harus bermuara di pengadilan.
Ia bahkan menyayangkan langkah Bareskrim Polri yang menghentikan kasus ini di tingkat penyelidikan.
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno juga sebelumnya mengkritik penghentian kasus ini.
Lebih lanjut, Khozinudin menyebut bahwa semestinya Bareskrim menyita dokumen di KPU, karena ijazah tersebut digunakan untuk mendaftar sebagai calon presiden.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali