Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangka menyikapi desakan pertanyaan atau pemberitaan tentang Harun Masiku, termasuk hasil survei Indikator Politik baru-baru ini.
“Saya kira saya tidak perlu merespon berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” kata Firli, Jumat (10/6), dalam pernyataannya kepada media.
Alih-alih memberi tanggapan langsung, Firli justru membeberkan prestasi kerja KPK sepanjang tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022.
Dia menyatakan, pada tahun 2021 perkara yang diselidiki KPK sebanyak 128 perkara, naik penyidikan 107 perkara, dan penuntutan sebanyak 122 perkara.
Adapun kasus inkrah dan telah dieksekusi masing-masing 95 dan 97 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 127 orang. "Kinerja KPK tidak turun walaupun kondisi pandemi Covid-19," ujarnya.
Artikel Terkait
Tukin Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta! Ini Rincian Gaji Pokok & Tunjangan Lengkapnya
Viral! Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mati, Terancam Pasal Berapa?
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terpapar, Benarkah dari Menu MBG Soto Ayam?
Denada Digugat Rp 7 Miliar Anak Kandung, Ini Respons Mengejutkan dari Manajemennya!