Sementara, data perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei tahun 2022 meliputi: penyelidikan sebanyak 57 perkara, penyidikan 46 perkara, dan naik ke penuntutan sebanyak 67 perkara.
Dari sejumlah perkara tersebut, sebanyak 43 dinyatakan inkrah dan 37 perkara telah eksekusi. “Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang,” ungkap Firli.
Tidak hanya itu, Firli juga mengungkap besaran pengembalian kerugian uang negara dari perkara yang ditangani. Pada tahun 2021, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan asset recovery yang disetor KPK ke kas negara mencapai Rp.491 miliar lebih. "Tahun 2022, sejak 1 januari sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp250,6 miliar,” tandas Firli.
Firli memastikan apa yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk mewujudkan cita-cita agar Indonesia bebas dari korupsi. "Saya yakin kerinduan dan keinginan saya sama dengan keinginan lebih dari 277 juta rakyat Indonesia,” katanya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Tukin Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta! Ini Rincian Gaji Pokok & Tunjangan Lengkapnya
Viral! Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mati, Terancam Pasal Berapa?
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terpapar, Benarkah dari Menu MBG Soto Ayam?
Denada Digugat Rp 7 Miliar Anak Kandung, Ini Respons Mengejutkan dari Manajemennya!