Sementara, data perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei tahun 2022 meliputi: penyelidikan sebanyak 57 perkara, penyidikan 46 perkara, dan naik ke penuntutan sebanyak 67 perkara.
Dari sejumlah perkara tersebut, sebanyak 43 dinyatakan inkrah dan 37 perkara telah eksekusi. “Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang,” ungkap Firli.
Tidak hanya itu, Firli juga mengungkap besaran pengembalian kerugian uang negara dari perkara yang ditangani. Pada tahun 2021, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan asset recovery yang disetor KPK ke kas negara mencapai Rp.491 miliar lebih. "Tahun 2022, sejak 1 januari sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp250,6 miliar,” tandas Firli.
Firli memastikan apa yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk mewujudkan cita-cita agar Indonesia bebas dari korupsi. "Saya yakin kerinduan dan keinginan saya sama dengan keinginan lebih dari 277 juta rakyat Indonesia,” katanya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya