POLHUKAM.ID - Perlu diketahui Dr. Rismon Hasiholan Sianipar adalah saksi Ahli Forensik Digital di sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Rismon membongkar rekayasa hasil LABFOR BARESKRIM di kasus Jessica, makanya dia sama sekali tidak percaya dengan hasil LABFOR BARESKRIM di kasus Ijazah Jokowi.
"MASIH PERCAYA HASIL LABFOR BARESKRIM? Kasus Jessica Wongso, KOMBES MUHAMMAD NUH AL-AZHAR (kepala Lab Komputer Forensik BARESKRIM) mengaburkan dan mengotak-atik resolusi dan laju frame video CCTV pakai software gratisan (eRightSoft dan freemake)! MANIPULATIF!" kata Rismon di akun X, Jumat (6/6/2025).
👇👇
tags
Imbas Rismon Sianipar Tak Percaya Uji Labfor Ijazah Jokowi, Ahli Psikologi Forensik Beri Komentar!
Pernyataan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang mengaku tak percaya hasil uji laboratorium forensik dari Bareskrim Polri, berbuntut panjang.
Diketahui, Rismon Sianipar mengungkapkan empat alasan mengapa tidak percaya dengan uji forensik yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut Rismon, rekam jejak buruk dari institusi tersebut.
Ia lantas menguraikan kasus yang dimaksud.
Pertama, kasus Vina Cirebon.
"Kasus Vina Cirebon, ekstraksi SMS 22:14:10, tidak mereka pakai tuh dalam reka adegan. Yang diduga terjadi pemerkosan dan pembunuhan 21.30 sampai 22.30."
"Bayangkan kalau masih ada ekstraksi SMS dalam periode waktu yang ditentukan, kalau itu dipakai dalam reka adegan oleh polisi."
"Apa yang terjadi? bubar skenario itu, itu produk polisi," ujar Rismon dalam tayangan Youtube Forum Keadilan TV.
Kemudian, kasus Jessica Kumala Wongso.
Rismon bahkan menyebut Bareskrim Polri sebagai penipu.
"(Kasus) Jessica (Kumala Wongso) menggunakan ired soft software gratisan dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR."
"Padahal itu Linux operating system, itu produk Laboratorium Komputer Forensik, Bareskrim Polri itu penipu, itu cacat," imbuh Rismon.
Berikutnya, jejak buruk soal analisa Puslabfor yang diungkap Rismon adalah terkait kasus kematian anggota FPI di KM 50 tahun 2020 lalu.
Menurutnya, ada hal tak patut yang dilakukan kepolisian sehingga kasus tersebut menjadi terhambat penyelesaiannya.
"KM 50, polisi memerintahkan si data CCTV, HP di rest area KM 50 dihapus, belum lagi genangan darah tidak di police line.
Terus 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus, percaya enggak? tidak dianalisa itu serat opticnya bagaimana digunting dimakan tikus, enggak ada. Hanya dibilang tidak dapat mengirimkan gambar ke server di Bekasi, percaya enggak?" pungkas Rismon.
Hingga akhirnya Rismon Sianipar mengibaratkan sertifikasi yang dimiliki Puslabfor seperti mobil mewah.
Baca juga: Rismon Sianipar Blunder Bahas Kasus Ijazah Jokowi, Berujung Diskakmat eks Kabareskrim Susno Duadji
"ISO itu bagaikan mobil mewah, Anda dikasih tools tetapi belum tentu etika dalam menggunakan tools itu menjadi benar," ujar Rismon.
"Segala macam komentar sinis dari bang Rismon tadi itu datang dari seorang individu bernama Rismon. Sementara lembaga ini (Puslabfor) sudah dinilai komite akreditasi nasional," kata Reza Indragiri.
"Kalau itu (Puslabfor) menjalankan tugasnya dengan benar," imbuh Rismon.
Terakhir, Rismon Sianipar mengurai jejak kelam keempat instansi kepolisian.
Yakni terkait kasus Ferdy Sambo.
"Kenapa kasus Sambo terjadi? bahwa terjadi katanya tembak menembak padahal tidak. Kalau mereka melakukan tugasnya, kenapa itu terjadi?" kata Rismon.
Penjelasan Ahli Psikologi Forensik
Terkait hal tersebut, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan komentar.
Reza menyebut, hasil uji forensik dari Puslabfor Polri memang patut dieksaminasi silang.
"Bahkan semua yang disebut sebagai hasil pemeriksaan saintifik oleh Polri, apa pun bentuknya, di instalasi Polri mana pun, semestinya bisa dikenakan cross examination," kata Reza, Kamis (29/5/2025).
Dikatakan Reza, persidangan perlu ekstra hati-hati terhadap kemungkinan bukti telah compromised, contaminated, dan corrupted. "
"Termasuk perusakan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan kalangan yang berafiliasi dengannya.
Sehingga, membuka akses bagi terdakwa untuk juga melakukan uji saintifiknya sendiri merupakan cara untuk menangkal 3C tersebut sekaligus memenuhi azas fairness di ruang penegakan hukum.
"Ujung-ujungnya, terguncang kita berhadapan dengan kemungkinan yang tidak bisa dinihilkan."
"Bahwa, obstruction of justice ironisnya dapat dilakukan lembaga penegakan hukum itu sendiri," ujarnya
Rismon Ditertawakan Susno Duadji
Langkah Rismon Sianipar untuk mengungkap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, berujung blunder.
Bahkan, Rismon Sianipar sempat ditertawakan mantan Kabareskrim Polri 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Bermula ketika Susno Duadji dan Rismon Sianipar berdiskusi soal kasus ijazah Jokowi.
Susno Duadji menyebut, Laboratorium Forensik Polri bisa dipercaya secara penuh.
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup