POLHUKAM.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengklaim kegiatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak berdampak terlalu serius kepada lingkungan.
Hanif belum terjun langsung ke lokasi, tapi sudah menurunkan tim Kementerian LH pada 26 Mei 2025-31 Mei 2025.
Kesimpulan soal minimnya tingkat pencemaran diklaim tercermin dari tambang garapan PT GAG Nikel (GN) selaku anak perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Antam).
"Memang kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN (GAG Nikel) ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan," ungkapnya dalam Media Briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu (8/6).
"Artinya, bahwa tingkat pencemaran (di Raja Ampat) yang nampak oleh mata itu hampir tidak tidak terlalu serius," klaim Hanif.
KLH mencatat luas area penambangan yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare.
Sedangkan luas bukaan tambang yang dipantau oleh citra satelit dan drone adalah 187,87 hektare.
Menteri Hanif meyakini proses penambangan yang dilakukan anak perusahaan Antam itu sudah taat aturan berlaku.
Meski ada peluang pelanggaran, ia menekankan hal tersebut hanya berada di level minor.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M