UPDATE! Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Temukan Fakta Baru Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu

- Minggu, 08 Juni 2025 | 17:15 WIB
UPDATE! Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Temukan Fakta Baru Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu

POLHUKAM.ID - Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa baru-baru ini mempertanyakan data yang digunakan oleh Bareskrim Polri dalam pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.


Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.


Namun, dokter Tifa mencurigai jika Bareskrim Polri menggunakan data palsu dalam menyelidiki ijazah Jokowi. 


Hal itu dikemukakan oleh dokter Tifa melalui cuitan di akun X miliknya @DokterTifa. 


Ia menyoroti penggunaan penanggalan yang tercetak pada Harian Kedaulatan Rakyat, koran yang mencantumkan nama Jokowi dalam pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980.


"Bareskrim gunakan data palsu? Harian Kedaulatan Rakyat menggunakan dua penanggalan yaitu penanggalan Masehi dan penanggalan Jawa. Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru secara lazim dimuat di koran nasional. Khusus untuk penerimaan mahasiswa baru angkatan 1980, dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat tanggal 18 Juli 1980 atau penanggalan Jawa 24 PASA 1912," tulis dokter Tifa.


Namun menurut dokter Tifa, penanggalan Jawa yang tercetak pada Koran Kedaulatan Rakyat yang diperlihatkan oleh Bareskrim Polri memiliki penanggalan yang berbeda.


"Ingat ya, tulisan Jawanya adalah PASA, sesuai huruf Jawa, atau bacanya adalah Poso. Jadi bukan PUASA tetapi PASA. Sasi Pasa dalam bahasa Jawa artinya bulan Ramadhan. Nah, yang menggelikan adalah data Bareskrim menggunakan "Koran Kedaulatan Rakyat" yang tertulis di tanggalnya adalah 18 Juli 1980 / Jumat Kliwon 5 PUASA 1912," lanjut dokter Tifa.


Salah satu tokoh yang vokal dalam mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut juga mengunggah cuplikan video ketika Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan tanggal yang dimaksud oleh dokter Tifa.


"Perhatikan juga Dirtipidum Djuhandani jelas menyebut Jumat Kliwon 5 Puasa 1912. Padahal, hari Jumat 18 Juli 1980 penanggalan Jawanya adalah Jumat Legi, 24 Pasa 1912," sambungnya lagi.


Dokter Tifa menilai pernyataan yang diberikan oleh Bareskrim Polri adalah kesalahan yang fatal. Pasalnya, data yang digunakan sangat berbeda.

Halaman:

Komentar

Terpopuler