"Secara historis, kenaikan itu tidak tiga hari setelah hari raya, tapi antara 27 sampai 35 hari setelah hari raya besar seperti Natal dan Lebaran. Atau sekarang ini," katanya.
Budi mengatakan kenaikan angka kasus kali ini adalah hal normal yang terjadi usai perayaan hari raya.
Namun yang menjadi fokus pemerintah saat ini, adalah kemunculan empat kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang kali pertama terdeteksi di Bali pada Mei 2022.
"BA.4 dan BA.5 ini bisa menghindari imunitas yang dibentuk vaksin, penyebarannya juga cepat," katanya.
Menkus Budi Gunadi meminta masyarakat agar melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk memperkuat imunitas tubuh.
Sumber: jateng.jpnn.com
Artikel Terkait
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?
Ade Armando Beberkan Fakta: PDIP Pencetus Wacana Polri Dibawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Pilih Jadi Petani!
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi: Pengamanan Super Ketat, Apa yang Terjadi di Balik Pintu Polres?