Pengakuan Marcella Bikin Geger! TNI Bongkar Aliran Dana Gelap di Balik Ramainya Narasi RUU TNI dan Indonesia Gelap

- Jumat, 20 Juni 2025 | 20:25 WIB
Pengakuan Marcella Bikin Geger! TNI Bongkar Aliran Dana Gelap di Balik Ramainya Narasi RUU TNI dan Indonesia Gelap

POLHUKAM.ID - Jakarta semakin panas dengan pengakuan mengejutkan dari Marcella Santoso, seorang pengacara yang kini menjadi tersangka dalam berbagai kasus besar.


Tak hanya soal korupsi, kini muncul isu baru yang mengaitkan Marcella dengan penggiringan opini publik lewat buzzer terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan narasi "Indonesia Gelap".


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, langsung turun tangan dengan mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025) untuk membahas lebih dalam soal keterlibatan Marcella.


Langkah ini bukan tanpa alasan, karena muncul data mengejutkan terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah untuk menggerakkan buzzer, LSM, hingga sejumlah pihak lainnya.


Kehadiran Kapuspen TNI ini menandai keseriusan institusi militer dalam menjaga stabilitas informasi publik, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti RUU TNI.


Kristomei menyampaikan bahwa kunjungannya ke Gedung Kartika, Kompleks Kejaksaan Agung, adalah untuk memperoleh penjelasan langsung dari penyidik terkait keterangan Marcella Santoso.


Menurutnya, penting bagi TNI untuk mengetahui apa motivasi di balik penyebaran isu negatif tersebut.


"Kenapa sih diramaikan? Apa motivasinya? Ini yang perlu kami dalami. Siapa aktor di balik keramaian ini, dan kenapa mereka memanaskan isu ini?" ujar Kristomei.


Ia menekankan bahwa masyarakat dibuat gaduh oleh narasi-narasi negatif yang diduga sengaja disebarkan untuk menciptakan ketidakstabilan persepsi publik.


Dari informasi yang dihimpun, Marcella diduga mengakui adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp500 juta dan US\$2 juta.


Dana ini disebut digunakan untuk menggiring opini publik melalui sejumlah akun media sosial, kelompok buzzer, hingga organisasi tertentu.


Menurut Kristomei, dana tersebut dialirkan ke berbagai entitas termasuk lembaga swadaya masyarakat, yayasan, hingga individu-individu yang disebut-sebut terlibat aktif dalam menyebarkan narasi tertentu.


"Jelas ada yang menyuruh, dan ini sedang kami telusuri. Siapa saja yang menerima dana ini, bagaimana alurnya, dan apa tujuannya," lanjutnya.


Halaman:

Komentar

Terpopuler