Paus Fransiskus Setujui Pemberkatan Bagi Pasangan Sesama Jenis dengan Syarat Tertentu

- Selasa, 19 Desember 2023 | 16:31 WIB
Paus Fransiskus Setujui Pemberkatan Bagi Pasangan Sesama Jenis dengan Syarat Tertentu

polhukam.id - PAUS Fransiskus menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis dalam kondisi tertentu, sebagai langkah penting untuk menyambut umat Katolik LGBTQ.

Sejak pemilihannya pada tahun 2013, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggotakan 1,3 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral mengenai aktivitas sesama jenis.

Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa.

Baca Juga: Bertemu Megawati di Vatikan, Ini Pesan Menyentuh Paus Fransiskus pada Umat Beragama di Indonesia

Namun, Paus Fransiskus telah secara resmi menyetujui mengizinkan para imam untuk memberkati pasangan sesama jenis.

Sebuah dokumen baru yang menjelaskan perubahan radikal dalam kebijakan Vatikan dengan menegaskan bahwa orang-orang yang mencari kasih dan belas kasihan Tuhan tidak boleh melalui “analisis moral yang mendalam” untuk menerimanya.

Dokumen dari kantor doktrin Vatikan, yang dirilis pada hari Senin, menguraikan surat yang dikirim Paus Fransiskus kepada dua kardinal konservatif yang diterbitkan pada bulan Oktober.

Baca Juga: Kasus Kejahatan Keuangan Vatikan, Penasihat Paus Fransiskus Kardinal Angelo Becciu Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Halaman:

Komentar

Terpopuler