POLHUKAM.ID -Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga akun Fufufafa dianggap bisa menjadi landasan untuk memakzulkan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Wakil Presiden.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jokowi selama 10 tahun telah menikmati permainannya dengan UU yang dibuat demi kepentingan keluarga dan dinastinya.
"KKN dan Fufafa bisa menjadi landasan untuk pemakzulan Gibran," kata Hari kepada RMOL, Senin, 23 Juni 2025.
Namun demikian, lanjut Hari, soal isu pemakzulan saat ini bolanya ada di partai politik (parpol) di Senayan.
"Semua kembali kepada parpol di DPR, apakah ada keseriusan untuk pemakzulan Gibran?" tanya Hari.
Mengingat, rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), mencantumkan nama Jokowi dalam daftar nominasi pemimpin paling korup 2024, yang merupakan hasil dari 10 tahun kekuasaannya.
"Mengangkangi UU adalah daya rusaknya Geng Solo," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?