POLHUKAM.ID -Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga akun Fufufafa dianggap bisa menjadi landasan untuk memakzulkan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Wakil Presiden.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jokowi selama 10 tahun telah menikmati permainannya dengan UU yang dibuat demi kepentingan keluarga dan dinastinya.
"KKN dan Fufafa bisa menjadi landasan untuk pemakzulan Gibran," kata Hari kepada RMOL, Senin, 23 Juni 2025.
Namun demikian, lanjut Hari, soal isu pemakzulan saat ini bolanya ada di partai politik (parpol) di Senayan.
"Semua kembali kepada parpol di DPR, apakah ada keseriusan untuk pemakzulan Gibran?" tanya Hari.
Mengingat, rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), mencantumkan nama Jokowi dalam daftar nominasi pemimpin paling korup 2024, yang merupakan hasil dari 10 tahun kekuasaannya.
"Mengangkangi UU adalah daya rusaknya Geng Solo," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru
Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat