POLHUKAM.ID - Setelah purnawirawan atau pensiunan jenderal TNI, kini giliran kelompok profesi advokat yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Pensiunan jenderal TNI tadinya mengirim surat ke DPR RI untuk memecat Gibran, karena dianggap tak mumpuni memimpin negara ini.
Karena permohonan untuk pemakzulan tersebut terkesan diabaikan DPR RI, akhirnya Advokat Perekat Nusantara dan TPDI melayangkan somasi ke Gibran.
Advokat menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024.
Selain itu, Gibran dicap membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia sempat gaduh kala Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Anwar Usman, memutus soal syarat batas usia seseorang jadi Wapres boleh di bawah 40 tahun.
Hal ini membuka pintu buat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu untuk ikut Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Melihat kinerja Gibran saat ini yang tak menonjol, Advokat Perekat Nusantara dan TPDI akhirnya mengirim somasi kekecewaan.
"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima, Rabu (2/7/2025).
"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka,"
Berikut somasi lengkap yang dilayangkap Advokat PEREKAT NUSANTARA dan TPDI ke Wapres Gibran.
SOMASI PARA ADVOKAT PEREKAT NUSANTARA DAN TPDI KEPADA
GIBRAN RAKABUMING RAKA, WAPRES 2024-2029.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak