POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan rencana untuk bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus eks Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI.
Pertemuan ini disebut-sebut dalam rangka mencari tahu keberpihakan SBY terkait desakan pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bisa saja bersifat tertutup dan dengan pendekatan yang "tidak formal".
"Nah, kalau soal menemui itu kan bisa tertutup ya. Mungkin nanti kita cari pendekatan-pendekatannya tidak formal," kata Fachrul, usai konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Fachrul lantas membandingkan sikap SBY dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pasca-masa jabatan.
Ia menilai, SBY tidak lagi "cawe-cawe" setelah purna tugas, berbeda dengan Jokowi yang disebutnya masih menunjukkan intervensi.
"Bisa saja (bertemu SBY) karena kalau Pak SBY berbeda banget dengan Pak Jokowi. Begitu selesai masa tugasnya, dia enggak cawe-cawe lagi. Sehingga kalau kita ngomong cawe-cawe Jokowi itu," kata dia.
"Sehingga kita cari bagaimana keberpihakannya (SBY) terhadap apa yang sedang kita lakukan. Meskipun kita tahu masalah politik tidak dalam pernyataan, tapi dalam hal yang dilakukan di dalam pernyataan itu," jelas Fachrul.
Fachrul Razi menegaskan bahwa meskipun surat tuntutan pemakzulan sudah masuk ke DPR, respons yang progresif belum terlihat.
Ia bersama sejumlah pihak bertekad untuk terus menyebarluaskan tuntutan tersebut, terlepas dari ada atau tidaknya tanggapan dari parlemen.
"Ya, seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman, masalah konten tuntutan kita tetap sebarluaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR. Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu," ujar eks Menteri Agama (Menag) itu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, yang berisi permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah diteruskan ke pimpinan DPR RI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra, Selasa (3/6/2025).
Indra menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR.
Akan tetapi, terkini, Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran.
Ia menyebut, surat-surat yang masuk ke parlemen tidak sedikit.
Sudah banyak surat menumpuk, padahal masa sidang kali ini baru berjalan sekitar seminggu yang lalu.
"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Namun, pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku jika syarat usulan tersebut diterima wakil rakyat.
"Nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca. Dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," ucap Puan.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Sosok Slamet Soebijanto Yang Ancam Duduki MPR Jika Pemakzulan Gibran Tak Diproses: Kita Selesaikan Secara Jantan!
Terungkap! Ini Alasan Try Sutrisno Tak Diajak Dalam Acara Forum Purnawirawan TNI
Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Suryadi Diberhentikan BP Taskin
Usai Ungkap Ijazah Jokowi Cetakan Pasar Pramuka, Beathor Suryadi Diberhentikan BP Taskin