POLHUKAM.ID -Seluruh kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026. Pasalnya, dalam pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk seluruh kementerian dianggap terlalu kecil di tengah kebutuhan yang sangat besar.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah berpendapat permintaan penambahan anggaran oleh kementerian merupakan dukungan manajemen dan operasional.
"Ini masih pembahasan awal. Rencana kerja pemerintah baru dibahas sama badan anggaran. Tentu yang diterima oleh kementerian/lembaga saat ini baru alokasi dasar. Biasanya isinya dukungan manajemen," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 9 Juli 2025.
Nantinya, lanjut dia, Banggar DPR akan membahas secara rinci tentang penambahan anggaran kementerian itu dan akan dimasukkan ke dalam kebijakan ekonomi makro pokok pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2026 bersama Kemenkeu.
"Nah, Banggar membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal termasuk makro postur di dalamnya, itu bagian dari pengantar nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden," jelasnya.
Setelah pembahasan itu, Said mengatakan akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto agar kementerian diberikan tambahan anggaran untuk menunjang kinerja mereka.
"Tentu kebutuhan K/L nanti akan disuarakan oleh badan anggaran dan muaranya nanti dalam nota keuangan Bapak Presiden," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?