POLHUKAM.ID - Keputusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk melaporkan sejumlah pihak yang memintanya menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), merupakan strategi ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk merawat popularitas usai lengser dari kekuasaan.
Demikian dikatakan pakar politik Prof Ryaas Rasyid dikutip dari Youtube Kanal SA, Kamis 24 Juli 2025.
"Beliau ini kelihatannya menikmati suasana pemberitaan yang simpang siur itu. Kan itu lagi popular," kata Ryaas.
Ryaas menilai sejak masuk panggung politik lewat Pilkada Solo, Pilkada DKI Jakarta hingga Pilpres, Jokowi merupakan salah satu pemimpin yang mendambakan popularitas.
"Terlepas (popularitas) positif atau negatif, terpenting disebut-sebut. Alam Bawah sadarnya mungkin begitu," kata Ryaas.
Diketahui, Joko Widodo diperiksa di Polresta Surakarta pada Rabu 23 Juli 2025.
Jokowi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Sedianya, pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Juli 2025.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
SP3 Eggi-Damai: Restorative Justice atau Manipulasi Hukum yang Menggemparkan?
Prodem Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Polri di Bawah Menteri? Ini Risiko Mengerikannya!
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?
Ahmad Khozinudin Bongkar Modus Adu Domba & Tawaran SP3 untuk Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi