3. Perbedaan Terminologi: Hari Kemerdekaan vs HUT Republik Indonesia.
Dari dua poin di atas, Anhar menyimpulkan bahwa istilah yang tepat untuk 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Sementara itu, istilah HUT Republik Indonesia seharusnya diperingati pada 18 Agustus, karena pada tanggal itulah entitas bernama "Republik Indonesia" secara resmi dan legal berdiri dengan segala kelengkapannya
Perspektif Mapan: Mengapa 17 Agustus Tetap Sakral?
Meskipun argumen Anhar Gonggong sangat kuat dari sudut pandang hukum tata negara dan formalitas sejarah, perayaan 17 Agustus sebagai hari jadi Indonesia juga memiliki dasar yang tak kalah kokoh, terutama dari perspektif sosiologis dan revolusioner.
Momen Pemicu Revolusi: Proklamasi 17 Agustus adalah titik nol, momen yang menyulut api perjuangan di seluruh nusantara.
Tanpa deklarasi berani ini, sidang PPKI pada 18 Agustus mungkin tidak akan pernah terjadi dengan legitimasi yang sama. Itu adalah sebuah tindakan revolusioner yang dilakukan di luar skenario Jepang.
Makna Psikologis dan Simbolis: Bagi rakyat, pembacaan teks proklamasi adalah momen pembebasan jiwa.
Gema 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia' adalah kalimat sakti yang mengubah status dari bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka di mata mereka sendiri dan dunia, terlepas dari pengakuan formal.
Pengakuan Internasional: Seiring berjalannya waktu, dunia internasional, termasuk Belanda pada tahun 2005, secara de facto mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
Penetapan ini mengukuhkan 17 Agustus sebagai tanggal yang diterima secara global.
Refleksi untuk Generasi Muda: Lebih dari Sekadar Tanggal
Perdebatan yang diangkat Anhar Gonggong ini bukanlah upaya untuk mengecilkan makna 17 Agustus.
Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk memahami sejarah secara lebih utuh dan mendalam.
Bagi generasi milenial dan gen z, diskusi ini memberikan beberapa pelajaran penting:
Kemerdekaan adalah Proses: Kemerdekaan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan sebuah proses.
Ada momen deklarasi yang heroik (17 Agustus) dan ada momen kerja konstitusional yang fundamental (18 Agustus). Keduanya sama-sama penting.
Menghargai Para Pendiri Bangsa: Diskusi ini menunjukkan betapa visionernya para pendiri bangsa.
Setelah memproklamasikan kemerdekaan, mereka tidak berleha-leha. Mereka langsung bekerja keesokan harinya untuk membangun fondasi negara.
Sejarah itu Dinamis: Sejarah bukanlah dogma yang kaku.
Ia adalah bidang ilmu yang terbuka untuk interpretasi dan dialektika baru berdasarkan fakta-fakta yang ada, seperti yang dicontohkan oleh Anhar Gonggong.
Pada akhirnya, polemik ini memperkaya wawasan kita. 17 Agustus adalah hari di mana jiwa kemerdekaan bangsa Indonesia lahir.
Sementara, 18 Agustus adalah hari di mana raga negara bernama Republik Indonesia terbentuk. Keduanya adalah satu tarikan napas yang tak terpisahkan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara