"Jadi justru ketika para pendukung Prabowo-Gibran ini menyesalkan keputusan Prabowo, itu artinya mereka sebetulnya hanya pura-pura mendukung Prabowo dong. Berarti Gibran yang hendak diunggulkan," ungkapnya.
Amnesti Hasto: Koreksi atas Dendam Politik Era Jokowi
Di sisi lain, Rocky Gerung memandang pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto bukan sekadar langkah politik biasa.
Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk koreksi dan kebijaksanaan (wisdom) dari Presiden Prabowo untuk menyelamatkan demokrasi dari praktik politik yang didasari dendam.
Menurutnya, kasus yang menjerat Hasto merupakan dampak langsung dari intervensi politik atau "cawe-cawe" yang dilakukan Jokowi pada periode sebelumnya.
Dengan demikian, langkah Prabowo adalah upaya memulihkan marwah demokrasi yang sempat terciderai.
"Hasto itu adalah korban dari cawe-cawe Jokowi. Maka amnesti pada Hasto itu adalah semacam wisdom yang di akhirnya dipahami oleh Presiden bahwa demokrasi memang harus diselamatkan dari kelakuan-kelakuan politik yang sifatnya dendam," tegasnya.
Pada kesimpulan analisisnya, Rocky Gerung tidak lagi hanya berbicara tentang PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
Ia mengangkat isu ini ke level yang lebih fundamental, yaitu ancaman dinasti politik Jokowi terhadap kesehatan demokrasi Indonesia secara keseluruhan.
Rocky menilai bahwa ambisi politik yang terus dipelihara, mulai dari isu perpanjangan masa jabatan tiga periode hingga manuver politik yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, telah merusak sistem dan tatanan demokrasi yang ada.
"Dinasti Jokowi adalah halangan bagi demokrasi. Bukan sekadar halangan bagi PDIP. Karena merusak sistem dengan berbagai ambisi, mulai dari keinginan tiga periode, sampai upaya menjadikan Gibran calon di 2029," pungkasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara