Tantangan itu dilontarkan Gus Nur, sapaan akrabnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?" yang ditayangkan oleh iNews TV, Selasa (12/8/2025).
Mulanya, Gus Nur menyampaikan telah bebas bersyarat menjalani hukuman penyiaran berita bohong terkait ijazah Jokowi pada 25 April 2025.
Gus Nur mengaku, dirinya telah bersumpah akan mencium kaki jaksa jika bisa menghadirkam ijazah Jokowi saat di pengadilan 2023 silam.
"Saya sudah di pengadilan, dan saya sudah bersumpah mencium kaki jaksa kalau nisa menghadirkan ijazah aslinya. Dan tidak bisa hadir dan tetap saya di penjara," tutur Gus Nur.
Kendati belum melihat wujud ijazah Jokowi, Gus Nur pun menantang tiga narasumber lain yang merupakan pendukung Jokowi.
Ia menantang agar bisa menunjukan ijazah asli Jokowi.
Ketiganya ialah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni dan Waketum Jokowi Mania Andi Azwan.
"Sekarang saya tambahi, kalau Mas Pitra dan Pak Ade dan Pak Andi bisa menunjukan ijazah aslinya (Jokowi) nanti, InsyaAllah saya cium kakinya kalian semua," tutur Gus Nur.
Merespons itu, Andi pun berterima kasih. Ia meminta Gus Nur untuk menunggu proses pengadilan. "Terima kasih, terima kasih. Nanti tunggu saja di pengadilan ya," pungkasnya.
👇👇
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara