POLHUKAM.ID - Dr Tifa kembali menegaskan tidak gentar menghadapi upaya perlawanan kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan dugaan ijazah palsu.
Lewat twitter atau X pribadinya pada Kamis (14/8/2025), Dr Tifa menegaskan penjara tidak bisa menahannya dalam mengungkap kebenaran.
Hal itu dibuktikannya lewat kisah Gus Nur atau Sugi Nur Raharja, terpidana kasus ujaran kebencian buntut tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Gus Nur bersama Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2022 atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui podcast yang diunggah di kanal YouTube Gus Nur 13 Official.
Podcast berjudul Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an yang diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022 membahas dugaan ijazah palsu Jokowi.
Namun, podcast tersebut dianggap menimbulkan keonaran dan mengandung unsur penistaan agama.
Kemudian, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono dijerat dengan Pasal 156a KUHP (penistaan agama), Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.
Pada 18 April 2023, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Gus Nur, lebih ringan dari tuntutan jaksa (10 tahun).
Kemudian, Gus Nur mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 10 Mei 2023, sehingga hukumannya berkurang, menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta (subsider 4 bulan kurungan).
Mahkamah Agung menolak kasasi pada September 2023.
Lalu, 27 April 2025, Gus Nur keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.
Pada 1 Agustus 2025, ia mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Gus Nur mengajarkan kita: penjara hanya bisa menahan tubuh, tetapi tidak bisa membungkam hati nurani. Ia membayar mahal demi satu kata: Kebenaran," tulis Dr Tifa lewat twitternya @DokterTifa pada Kamis (14/8/2025).
"Hari ini, RRT - Roy Suryo, Rismon, dr Tifa berada di garis depan perjuangan yang sama. Memberikan pelajaran kepada rakyat: Kalau kita memilih diam, maka kita menyerahkan panggung kepada kebohongan," ungkapnya.
"Tetapi jika kita bersuara, kita menjadi bagian dari penulisan sejarah yang benar. Saat badai ancaman datang, ingatlah: Kebenaran akan menang jika ada yang mau menjaganya dan bersedia memperjuangkannya," beber Dr Tifa.
Dr Tifa: Tiga Pahlawan Pembela Kebenaran Akan Lahir
Dalam postingan sebelumnya, pada Selasa (12/8/2025), Dr Tifa menilai jika Jokowi bersikeras melanjutkan upaya hukum, justru akan melahirkan pahlawan-pahlawan pembela kebenaran.
“Joko Widodo jika nekat mau penjarakan RRT - Roy Rismon Tifa Sama artinya akan melahirkan tiga orang PAHLAWAN Pembela Kebenaran," tulis Dr Tifa pada Selasa (12/8).
"Yang namanya akan terus dikenang dalam sejarah, ilmunya akan terus disebarluaskan, makin banyak murid-murid yang akan terus menggaungkan kepalsuan Ijazah, dan potensi pemakzulan Gibran akan makin menunjukkan keberhasilan," tambahnya.
"Dan akan lahir PECUNDANG yang pengecut yang hanya berani unjuk muka di depan pintu gerbang rumah, dan hanya berani diwakili ternak-ternak tanpa otak yang hanya bisa menggonggong dan menyalak dengan catatan terus dikasih umpan," bebernya.
Menurutnya, para pahlawan ini akan terus menyebarkan informasi mengenai kepalsuan ijazah tersebut dan semakin menguatkan potensi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi.
Soal ijazah yang menjadi kontroversi, Dr. Tifa menegaskan ijazah tersebut adalah ASLI, produk pasar yang sudah dibakar.
Ia mengklaim pembuat ijazah palsu itu sudah ditemui dan siap memberikan kesaksian.
Pernyataan ini sekaligus menantang pihak-pihak yang menolak narasinya untuk membuktikan sebaliknya.
Pernyataan Dr. Tifa juga menyentil perhatian internasional.
Menurutnya, lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah mengamati kasus ini dan siap memberi respons.
Bahkan, ia menyebut rencana untuk meneriakkan kasus tersebut di depan Sidang Umum PBB pada bulan September mendatang.
"Bagaimana dengan Ijazah? Ijazah sudah jelas Asli. Asli Produk Pasar yang sudah dibakar. Dan seniman pembuatnya sudah ditemui dan siap bersaksi," ungkap Dr Tifa.
"Mau berkelit dimana juga. Sudah tak ada lagi tempat. Internasional juga sudah memantau. Human Right Watch sudah noticed. Amnesty Internasional sudah respons. September akan diteriakkan di depan Sidang Umum PBB," jelasnya.
Dr Tifa pun menantang Jokowi untuk melanjutkan kasus hingga persidangan atau minta maaf dan rekonsiliasi.
Dirinya menegaskan ancaman penahanan terhadapnya tidak akan membuatnya bungkam karena menurut survei, 93 persen rakyat sudah memahami isu ijazah palsu ini.
"Ayo kita lanjutkan saja atau minta maaf rekonsiliasi. Lanjut berobat ke Ghuang Zhou. Sebab percuma ancam kami masuk tahanan. Tak bisa lagi kami dibungkam, karena 93 persen Rakyat sudah paham ijazah palsu," ungkap Dr Tifa.
"Pahlawan baru muncul dengan jejak abadi dalam buku kami yang akan terus mewakili kami bicara ke dunia. Pecundang akan terus dikenang sebagai pecundang. Pecundang dan Penipu," jelasnya.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
Hasto Kembali Sekjen, PDIP Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi
Tom Lembong Mengaku Gelisah Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo, Ada Apa?
Hasto jadi Sekjen Lagi Memperburuk Citra PDIP
Jawaban Menohok Gus Nur Untuk TERMUL Soal Residivis!