Alasan Pencopotan Bambang Pacul
Pencopotan Bambang Pacul dari posisi Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah bukanlah tanpa alasan.
Bambang Pacul sendiri telah membenarkan kabar pergantian dirinya.
"Iya benar (posisinya sebagai Plt DPD PDIP Jateng digantikan FX Rudy)," katanya singkat pada Kamis (21/8/2025).
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pencopotan ini murni karena penegakan aturan internal partai.
Bambang Pacul dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang rangkap jabatan.
"Anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," jelas Andreas.
Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pengurus DPP, bukan hanya Bambang Pacul.
Andreas mencontohkan beberapa nama lain yang juga harus melepaskan jabatan rangkapnya.
"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," kata Andreas.
Selain itu, Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, juga harus melepaskan jabatannya sebagai Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang.
"Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Partai Demokrat Bongkar Standar Ganda AS-Israel: Serangan ke Iran Picu Terorisme Baru?
Innalillahi! Try Sutrisno Wafat: Kisah Wapres ke-6 RI dari Medan Perang ke Istana
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?