POLHUKAM.ID - - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi buka suara terkait permintaan amnesti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa Prabowo tak akan membela koruptor.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Pasalnya, kata Hasan, Prabowo sejak awal selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," kata dia.
Untuk itu, pihaknya saat ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ungkap Hasan.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Misteri Ijazah Jokowi Terbongkar: Bukti Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1?
Eggi Sudjana Bongkar Isu Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Minta Maaf!
Bahlil Berani Tantang Mafia Impor: Demi Merah Putih, Nyawa Saya Korbankan untuk Swasembada Energi!
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!