POLHUKAM.ID -Markas Polri di Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, dilempari petasan pada Jumat sore, 29 Agustus 2025.
Massa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi lempar petasan hingga membakar ban dan plastik di depan gedung Mabes Polri.
Tak hanya itu, sejumlah botol plastik juga dilemparkan massa ke arah Mabes Polri.
Di pintu gerbang, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Ganyang Polri Pembunuh Masyarakat”.
Aksi tersebut digelar buntut kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Massa menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan menyesalkan tindakan represif aparat dalam penanganan demo di DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi