POLHUKAM.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR.
Keputusan itu diumumkan dalan siaran pers DPP PAN yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Ahad (31/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, Presiden bakal menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ujar Viva.
👇👇
Nasdem Copot Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR RI
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Fraksi Partai NasDem.
Adapun langkah untuk menonaktifkan kedua kader DPP Partai NasDem berlaku efektif terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025.
Dalam Siaran Pers resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Hermawi F. Taslim, mengungkapkan alasan Partai menonaktifkan kedua kadernya dilatarbelakangi oleh berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tegas: Saya Hanya Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden!
Eks KSAU Dukung Penolakan Menkeu Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi yang Bikin Geger
Prabowo Bocorkan Skala MBG: Bisa Beri Makan 7 Kali Populasi Singapura!
Prabowo Presiden Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Risiko Besar?