POLHUKAM.ID - Permintaan maaf anggota DPR RI saja dinilai tidak cukup untuk meredam amarah warga yang menjarah rumah-rumah pejabat pada Sabtu (30/8/2025).
Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai bahwa penjarahan rumah pejabat pada Sabtu kemarin merupakan kalkulasi kemarahan warga selama puluhan tahun.
Bukan hanya karena kinerja DPR RI yang buruk, namun gaya hidup pejabat yang mempertontonkan kesenjangan sosial yang curam di masyarakat juga menjadikan hal tersebut sebuah bahan bakar untuk aksi penjarahan.
Maka Pendiri Lingkar Madani (LIMA) itu menduga bahwa permintaan maaf para pejabat saja tidak terlalu cukup untuk meredam emosi warga.
Menurutnya minta maaf memang perlu. Namun melihat reaksi masyarakat saat ini menunjukan bahwa masyarakat sudah tidak percaya lagi hanya dengan kata-kata DPR RI.
Terlebih pejabat yang kerap mengumbar janji kemudian mudah melupakannya apabila masyarakat lengah sedikit saja.
“Karena saat ini rakyat sudah pada level kerap dijanjikan ini itu, rakyat lupa sedikit dia lupa panjang banget,” ucap Ray Rangkuti dihubungi pada Minggu (31/8/2025).
Maka kata Ray Rangkuti, DPR RI harus segera memulai untuk mengerjakan tuntutan rakyat secepatnya.
Tuntan rakyat kali ini juga kata Ray Rangkuti sudah sangat jelas yakni revisi UU Omnibuslaw, Revisi UU KPK agar KPK kembali lebih kuat lagi, tuntaskan RUU Perampasan Aset, dan tinjau kembali KUHAP.
Menurut Pegiat antikorupsi itu apabila langkah nyata itu tidak segera diambil DPR RI maka jangan harap teror terhadap anggota dewan berhenti sampai di hari ini saja.
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut