POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, buka suara soal penjarahan rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.
Sri menyebut peristiwa itu bukan hanya membuatnya kehilangan barang, tapi juga rasa aman sebagai warga negara.
"Lukisan bunga itu telah raib lenyap seperti lenyapnya rasa aman, rasa kepastian hukum, dan rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab di bumi Indonesia," tulis Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani membagikan potret seorang pria berjaket merah membawa kabur lukisan cat minyak miliknya.
Lukisan itu, menurutnya, sangat pribadi karena dia buat atas keresahan hatinya pada 17 tahun lalu.
"Lukisan bunga yang saya lukis 17 tahun lalu adalah hasil dan simbol perenungan serta kontemplasi diri, sangat pribadi dan menyimpan kenangan tak ternilai harganya," ungkap Sri.
Sri Mulyani menilai, bagi penjarah, rumah maupun barang-barang pribadi hanyalah target operasi.
Namun, bagi dirinya, penjarahan itu meninggalkan luka dan rasa terintimidasi.
"Liputan penjarahan dimuat di media sosial dan diviralkan secara sensasional. Menimbulkan histeria intimidatif yang kejam. Hilang hukum, hilang akal sehat, dan hilang peradaban," katanya.
Artikel Terkait
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!
KPK Dianggap Tak Berani Usut Proyek Whoosh? Ini Fakta dan Tantangannya
Said Didu Beberkan Alasan Proyek Kereta Cepat Busuk: Luhut Sindir Ada yang Buang Badan
Gerakan Sistematis Serang NU: Bukti-Bukti yang Mengungkap Koordinasi Terselubung