POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, buka suara soal penjarahan rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.
Sri menyebut peristiwa itu bukan hanya membuatnya kehilangan barang, tapi juga rasa aman sebagai warga negara.
"Lukisan bunga itu telah raib lenyap seperti lenyapnya rasa aman, rasa kepastian hukum, dan rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab di bumi Indonesia," tulis Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani membagikan potret seorang pria berjaket merah membawa kabur lukisan cat minyak miliknya.
Lukisan itu, menurutnya, sangat pribadi karena dia buat atas keresahan hatinya pada 17 tahun lalu.
"Lukisan bunga yang saya lukis 17 tahun lalu adalah hasil dan simbol perenungan serta kontemplasi diri, sangat pribadi dan menyimpan kenangan tak ternilai harganya," ungkap Sri.
Sri Mulyani menilai, bagi penjarah, rumah maupun barang-barang pribadi hanyalah target operasi.
Namun, bagi dirinya, penjarahan itu meninggalkan luka dan rasa terintimidasi.
"Liputan penjarahan dimuat di media sosial dan diviralkan secara sensasional. Menimbulkan histeria intimidatif yang kejam. Hilang hukum, hilang akal sehat, dan hilang peradaban," katanya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?