POLHUKAM.ID - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, buka suara soal penjarahan rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.
Sri menyebut peristiwa itu bukan hanya membuatnya kehilangan barang, tapi juga rasa aman sebagai warga negara.
"Lukisan bunga itu telah raib lenyap seperti lenyapnya rasa aman, rasa kepastian hukum, dan rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab di bumi Indonesia," tulis Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya pada Rabu, 3 September 2025.
Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani membagikan potret seorang pria berjaket merah membawa kabur lukisan cat minyak miliknya.
Lukisan itu, menurutnya, sangat pribadi karena dia buat atas keresahan hatinya pada 17 tahun lalu.
"Lukisan bunga yang saya lukis 17 tahun lalu adalah hasil dan simbol perenungan serta kontemplasi diri, sangat pribadi dan menyimpan kenangan tak ternilai harganya," ungkap Sri.
Sri Mulyani menilai, bagi penjarah, rumah maupun barang-barang pribadi hanyalah target operasi.
Namun, bagi dirinya, penjarahan itu meninggalkan luka dan rasa terintimidasi.
"Liputan penjarahan dimuat di media sosial dan diviralkan secara sensasional. Menimbulkan histeria intimidatif yang kejam. Hilang hukum, hilang akal sehat, dan hilang peradaban," katanya.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan