“Belum ada yang direspon. Walaupun dari poin itu sudah ada yang mulai dikerjakan oleh presiden,” ungkapnya.
Tuntutan yang mulai dikerjakan kata dia adalah reshuffle menteri dan reformasi polri.
Sedangkan proyek PIK dan Rempang memang sudah dikeluarkan dari PSN melalui RPJM 2024-2029 tapi hingga saat ini masih berjalan.
Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan TNI tak sentimen terhadap Gibran. Tapi dia menilai bahwa Gibran tak memberi harapan terhadap bangsa.
Belum lagi aturan yang sengaja diubah melalui Mahkamah Konstitusi demi pencalonan Gibran yang kemudian disebut sebagai Anak Haram Konstitusi.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?