Syarat tersebut kabarnya tidak pernah terpenuhi hingga skandal ini meledak.
Fasilitas Mewah dan Aliran Dana Fantastis
Selain drama percintaan, hubungan ini juga disebut-sebut diwarnai dengan pemberian fasilitas mewah.
Di mana Anggraini disebutkan mendapat sebuah unit apartemen mewah dan kendaraan pribadi.
Untuk menyamarkan kepemilikan, apartemen tersebut dibeli atas nama orang lain namun secara khusus diperuntukkan bagi Anggraini.
Lebih dari itu, sejak tahun 2023, Kompol Anggraini disebut-sebut menerima aliran dana rutin sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Uang tersebut ditransfer melalui rekening pihak ketiga, diduga untuk menghindari pelacakan.
Anggraini juga diberikan fasilitas kartu kredit milik Krishna Murti untuk menunjang kebutuhannya.
Puncak dari drama ini terjadi pada akhir 2024, ketika istri sah Krishna, Nany, dikabarkan sempat menemui Anggraini secara langsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Jika terbukti, perbuatan Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta beberapa pasal dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sumber: Suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara Soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Reaksinya Bikin Kaget!
Kuda Troya Jokowi? Ini Alasan Projo Gabung Gerindra dan Ganti Logo
Budi Arie Setiadi Mau Gabung Gerindra, Pengamat Bilang: Ini Sama Saja Bunuh Diri!
Geger! Pengamat Ungkap Skenario Kekalahan Prabowo-Gibran di 2029, Ini Pemicunya