POLHUKAM.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa nama Mahfud MD termasuk salah satu tokoh yang sedang dipertimbangkan untuk bergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
Pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Presiden untuk melakukan reformasi di tubuh Polri.
"Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa kekinian proses sedang berjalan untuk meminta kesediaan para tokoh agar dapat bergabung dalam komite tersebut.
"Dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenaan dan bergabung di komite tersebut," katanya.
Ketika ditanya apakah nama Mahfud MD termasuk yang dipertimbangkan, Mensesneg dengan tegas menjawab, "Termasuk salah satunya."
Adanya hal itu menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melibatkan figur-figur kredibel untuk mewujudkan reformasi kepolisian yang diharapkan.
Komisi Reformasi Kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan masukan konstruktif untuk perbaikan institusi Polri, demi menciptakan kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus.
Keputusan ini diambil setelah dialog terbuka selama tiga jam dengan para tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?