Diungkapkan Sarman, selain dana APBN, pembangunan NTC juga bersumber dari hibah tahap awal FIFA senilai USD5,6 juta atau sekitar Rp85,6 miliar.
Namun anehnya, dana hibah tersebut diduga dikelola langsung PSSI tanpa mekanisme pencatatan ke kas negara, tidak melalui proses hibah resmi, dan tidak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Peruntukan dana hibah FIFA ini jelas-jelas melanggar PP No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah Luar Negeri,” katanya.
Jika ditotal, anggaran pembangunan NTC mencapai sekitar Rp170 miliar.
Sementara fakta di lapangan, Sarman menilai kualitas bangunan jauh dari standar proyek.
Sumber: LiraNews
Artikel Terkait
Terungkap! Operasi Senyap Super Tanker Iran di Perairan Indonesia Bikin Geopolitik Dunia Panas
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Isi Rumah Prabowo di Hambalang: Isinya Cowok Ganteng?
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun