Menurut Haidar Alwi, tuduhan publik yang tidak berbasis pada data bisa sangat berbahaya.
Apalagi ketika menyangkut nama besar seperti Kapolri dan keluarganya.
“Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi. Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan, mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” ujarnya.
Tambang Maluku Utara dan Konflik dengan Masyarakat Adat
Kasus PT Position tidak bisa dilepaskan dari konteks pertambangan di Maluku Utara.
Daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung nikel terbesar di Indonesia.
Namun, kehadiran perusahaan tambang seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat adat yang merasa tanah ulayat mereka diambil tanpa persetujuan yang jelas.
Formaps Maluku Utara sebelumnya menuding PT Position melakukan praktik tambang ilegal serta kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang menolak aktivitas perusahaan.
Isu ini kemudian dikaitkan dengan tuduhan keterlibatan anak Kapolri sebagai bentuk perlindungan politik dan hukum terhadap perusahaan tersebut.
Namun, klarifikasi dari Haidar Alwi membantah keras adanya hubungan keluarga Kapolri dengan PT Position.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga objektivitas publik dan mencegah berkembangnya narasi yang salah.
Perlunya Transparansi Industri Tambang
Kasus ini juga menegaskan pentingnya transparansi dalam industri pertambangan di Indonesia.
Kerap kali, masyarakat kesulitan mengakses data siapa pemilik sebenarnya dari perusahaan tambang.
Padahal, keterbukaan informasi bisa menjadi kunci untuk mencegah spekulasi liar dan tuduhan tidak berdasar.
“Jika data kepemilikan perusahaan lebih transparan, publik tidak akan mudah terjebak dalam rumor. Sebaliknya, keterbukaan itu juga bisa menekan perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambangnya,” ujar Haidar Alwi menambahkan.
Kasus tuduhan keterlibatan anak Kapolri dalam PT Position menunjukkan bagaimana isu hukum, politik, dan bisnis tambang bisa bercampur dan menimbulkan kegaduhan.
Berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan Haidar Alwi, tidak ada bukti keterlibatan keluarga Kapolri dalam struktur kepemilikan maupun kepengurusan PT Position.
Kepemilikan perusahaan ini justru mengarah pada konglomerasi tambang keluarga Barki melalui PT Harum Energy Tbk.
Dengan demikian, tuduhan yang dilemparkan Formaps Maluku Utara dinilai tidak berdasar dan berpotensi merugikan reputasi individu maupun institusi.
“Kita semua harus lebih hati-hati dalam menyampaikan tuduhan. Jangan sampai isu yang tidak berdasar justru memperkeruh suasana dan mengorbankan kepercayaan publik pada institusi negara,” tutup Haidar Alwi.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara