Hanya saja, menurutnya, realitas justru menunjukkan hal sebaliknya.
“Dalam berbagai kegiatan publik saat menjalankan tugas sebagai Wapres, publik melihat dengan jelas Gibran tak memiliki kapasitas sebagai Wapres. Gibran masih sangat jauh dari sosok yang cocok menjalankan fungsi Wapres,” cetusnya.
Ahmad bahkan menyebut ada rasa malu yang muncul di tengah masyarakat.
"Ya, malu punya Negara sebesar ini, yang memiliki jutaan kaum cendekia dan para teknokrat, juga yang memiliki banyak keunggulan sebagai putra terbaik negeri ini, tapi harus dipimpin oleh Wapres yang kalibernya Gibran Rakabuming Raka,” timpalnya.
Atas dasar itu, Ahmad menyebut wajar jika banyak pihak menuntut Gibran untuk mundur dari jabatannya.
“Langkah ini lebih simple dan praktis ketimbang harus mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945 untuk menjalankan mekanisme pemakzulan, atau apalagi terpaksa mengadopsi mekanisme Nepal untuk memaksa Gibran turun,” terangnya.
Ia menambahkan, Gibran pun tak perlu malu bila memilih mundur.
Sebab, sudah banyak pendahulunya yang memiliki kapasitas lebih mumpuni juga legawa mengundurkan diri.
"Bahkan dalam kapasitas sebagai Presiden, seperti Soeharto dan Gus Dur. Tidak berlebihan rasanya jika saat ini banyak publik yang menuntut Gibran Rakabuming Raka mundur. Di antaranya, klien saya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar,” kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?