Pengamat Curiga Ada Pembangkangan di Tubuh Polri, Tim Reformasi Kapolri Salip Bentukan Prabowo?

- Rabu, 24 September 2025 | 15:35 WIB
Pengamat Curiga Ada Pembangkangan di Tubuh Polri, Tim Reformasi Kapolri Salip Bentukan Prabowo?




POLHUKAM.ID - Wacana reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diwarnai manuver tak terduga yang memicu kecurigaan publik. 


Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, secara tajam menyoroti langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang seolah 'menyalip di tikungan' dengan membentuk tim reformasi internal.


Langkah Kapolri ini mendahului tim reformasi resmi yang rencananya akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, memunculkan pertanyaan besar mengenai soliditas dan loyalitas di internal lembaga penegak hukum tersebut.


Said Didu, melalui analisis kritisnya, tanpa ragu melemparkan dugaan adanya perlawanan dari dalam terhadap arahan Presiden. 


Ia mempertanyakan motif di balik pembentukan tim yang terkesan tumpang tindih dan tidak terkoordinasi ini.


"Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri apakah bentuk perlawanan dari dalam kepada Presiden?" tanya Said Didu dengan lugas melalui akun media sosial X @msaid_didu, Senin (22/9/2025).


Kecurigaan Said Didu bukan tanpa dasar. Ia membeberkan kronologi yang dinilainya janggal. 


Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menunjukkan keseriusannya untuk mereformasi Polri dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025, yang menunjuk Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden di bidang Reformasi Polri.


Bahkan, Menko Kumham pada 17 September 2025 lalu telah mengumumkan bahwa Presiden akan membentuk Tim Reformasi Polri pada akhir bulan September. 


Namun, secara mengejutkan, Mabes Polri justru lebih dulu mengumumkan tim versinya sendiri.


"Hari ini, 22 September 2025 Mabes Polri mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Polri No Sprin/2749/TUK/IX.2.1/2025 tanggal 17 September 2025," ungkap Said Didu, menyoroti tanggal surat perintah Kapolri.


Menurutnya, ada sebuah keanehan yang sangat mencolok. Tim yang digagas oleh kepala negara justru didahului oleh tim bentukan internal Polri, dan yang lebih membingungkan, keduanya seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa ada keterkaitan.


"Ada yang aneh, tim Reformasi yg direncanakan dibentuk oleh Presiden didahului oleh Tim Reformasi yang dibentuk oleh Kapolri dan sepertinya tdk ada kaitan dengan Tim Reformasi yang akan dibentuk oleh Presiden," imbuhnya.


Fakta bahwa tanggal surat perintah Kapolri (17 September 2025) bertepatan dengan pengumuman Menko Kumham soal rencana Presiden, semakin memperkuat dugaan adanya agenda tersembunyi. 


Dari kacamata tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, Said Didu menilai langkah Kapolri ini sangat tidak wajar.


"Berdasarkan pertimbangan tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, bahwa langkah pembentukan Tim Reformasi oleh Kapolri tidak wajar," tandasnya.


Puncaknya, pria kelahiran Pinrang ini menyimpulkan bahwa manuver ini bisa diartikan sebagai sebuah bentuk resistensi atau perlawanan dari internal Polri terhadap keinginan Presiden, yang ia sebut sebagai cerminan aspirasi rakyat untuk melihat Polri yang lebih baik.


"Dapat diduga bahwa terjadi perlawanan dari internal Polri teradap keinginan Presiden (sesuai aspirasi rakyat) untuk melakukan reformasi Polri," kuncinya.


Sumber: Suara

Komentar