Namun, secara mengejutkan, Mabes Polri justru lebih dulu mengumumkan tim versinya sendiri.
"Hari ini, 22 September 2025 Mabes Polri mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Polri No Sprin/2749/TUK/IX.2.1/2025 tanggal 17 September 2025," ungkap Said Didu, menyoroti tanggal surat perintah Kapolri.
Menurutnya, ada sebuah keanehan yang sangat mencolok. Tim yang digagas oleh kepala negara justru didahului oleh tim bentukan internal Polri, dan yang lebih membingungkan, keduanya seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa ada keterkaitan.
"Ada yang aneh, tim Reformasi yg direncanakan dibentuk oleh Presiden didahului oleh Tim Reformasi yang dibentuk oleh Kapolri dan sepertinya tdk ada kaitan dengan Tim Reformasi yang akan dibentuk oleh Presiden," imbuhnya.
Fakta bahwa tanggal surat perintah Kapolri (17 September 2025) bertepatan dengan pengumuman Menko Kumham soal rencana Presiden, semakin memperkuat dugaan adanya agenda tersembunyi.
Dari kacamata tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, Said Didu menilai langkah Kapolri ini sangat tidak wajar.
"Berdasarkan pertimbangan tata kelola pemerintahan dan prinsip loyalitas, bahwa langkah pembentukan Tim Reformasi oleh Kapolri tidak wajar," tandasnya.
Puncaknya, pria kelahiran Pinrang ini menyimpulkan bahwa manuver ini bisa diartikan sebagai sebuah bentuk resistensi atau perlawanan dari internal Polri terhadap keinginan Presiden, yang ia sebut sebagai cerminan aspirasi rakyat untuk melihat Polri yang lebih baik.
"Dapat diduga bahwa terjadi perlawanan dari internal Polri teradap keinginan Presiden (sesuai aspirasi rakyat) untuk melakukan reformasi Polri," kuncinya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara