POLHUKAM.ID - Wacana reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diwarnai manuver tak terduga yang memicu kecurigaan publik.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, secara tajam menyoroti langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang seolah 'menyalip di tikungan' dengan membentuk tim reformasi internal.
Langkah Kapolri ini mendahului tim reformasi resmi yang rencananya akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, memunculkan pertanyaan besar mengenai soliditas dan loyalitas di internal lembaga penegak hukum tersebut.
Said Didu, melalui analisis kritisnya, tanpa ragu melemparkan dugaan adanya perlawanan dari dalam terhadap arahan Presiden.
Ia mempertanyakan motif di balik pembentukan tim yang terkesan tumpang tindih dan tidak terkoordinasi ini.
"Pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri apakah bentuk perlawanan dari dalam kepada Presiden?" tanya Said Didu dengan lugas melalui akun media sosial X @msaid_didu, Senin (22/9/2025).
Kecurigaan Said Didu bukan tanpa dasar. Ia membeberkan kronologi yang dinilainya janggal.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menunjukkan keseriusannya untuk mereformasi Polri dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025, yang menunjuk Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus Presiden di bidang Reformasi Polri.
Bahkan, Menko Kumham pada 17 September 2025 lalu telah mengumumkan bahwa Presiden akan membentuk Tim Reformasi Polri pada akhir bulan September.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?