Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Itu sebabnya, Puan menegaskan, sejak awal DPR, Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.
''Tidak ada pembahasan untuk penundaan, tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,'' tegasnya.
Para pemimpin yang terpilih lewat pemilu akan memperoleh legitimasi dari rakyat untuk merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Puan Maharani mengatakan, Pemilu adalah ajang untuk mendengar suara, harapan, dan impian rakyat Indonesia tentang apa yang mereka ingin negara wujudkan untuk kesejahteraan hidup rakyatnya.
"Melalui Pemilu rakyat bisa memilih putra putri terbaik bangsa yang akan memanggul tanggungjawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara