POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Prabowo Subianto tengah menghadapi ujian terberat dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang melibatkan menteri-menteri di kabinetnya.
Hal ini terungkap dalam wawancara dengan wartawan senior Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky diunggah Rabu (24/9/2025).
Rocky menyoroti beberapa kasus korupsi yang mencuat, termasuk kasus judi online yang melibatkan Budi Arie Setiadi dan kasus dana haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Ujian terberat Presiden Prabowo hari-hari ini adalah soal penegakan hukum dalam memberantas korupsi. Kita tahu banyak kasus yang seolah-olah disorot secara lengkap, tapi kemudian perlahan-lahan lenyap sebagai kasus,” ujar Rocky.
Dalam persidangan kasus judi online, terungkap bahwa Budi Arie diduga mendapat alokasi 50% sebagai imbalan setelah situs judi yang seharusnya ditutup malah dijaga.
Sementara kasus dana haji yang sempat diusut serius oleh Pansus Haji DPR kini “menguap” tanpa tindak lanjut KPK.
Rocky menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan tuntutan publik akan kejelasan kasus-kasus korupsi, terutama setelah Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya memberantas korupsi dalam berbagai pidatonya.
Pengamat yang kerap memberikan kritik tajam ini memperingatkan bahwa penanganan kasus korupsi bukan hanya soal domestik, tetapi juga menjadi ukuran bagi investor asing.
“Kepastian prosedur hukum untuk mempercepat penyelesaian dugaan korupsi di kabinet Presiden Prabowo bukan sekadar hendak dipamerkan pada publik Indonesia, tapi juga menjadi ukuran bagi investor luar negeri,” jelasnya.
Rocky menyebut investor khawatir jika tidak ada kepastian hukum, uang mereka juga berpotensi dikorupsi.
Dia mengingatkan kebiasaan era Jokowi yang menyelesaikan kasus korupsi melalui “tukar tambah politik.”
Melihat kondisi ini, Rocky mendesak Prabowo segera melakukan reshuffle untuk menteri-menteri yang bermasalah demi menjaga kepercayaan publik.
“Kendati Presiden Prabowo harus menghitung untung rugi politik dari reshuffle, tetapi demi prinsip keadilan dan memenuhi rasa keadilan publik, menteri-menteri yang bermasalah itu harus [direshuffle],” tegasnya.
Dia menekankan pentingnya membedakan sistem peradilan era Prabowo dengan era Jokowi yang dinilai “amuradal” tanpa kepastian hukum.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya